Jumat, 24 Februari 2012

Stupa Kuno yang Diduga Peninggalan Kukar Ditemukan di Jawa Timur


Ditemukan stupa kuno yang diyakini merupakan peninggalan purbakala yang berasal dari zaman Kutai Kartanegara (Kukar) pada abad ke-14. Stupa dengan tinggi sekitar 0,5 meter itu ditemukan di tanah pekarangan rumah seorang warga Desa Tembarak, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.

Stupa ini berbentuk seperti kubah masjid dengan bahan tanah liat merah. Saat ditemukan kondisi stupa juga sudah kelihatan cacat, pecah, dan retak di beberapa sisi.

Menurut pernyataan salah satu perangkat desa, memang desanya dahulu sempat dihuni masyarakat di bawah pemerintahan Kesultanan Kutai Kartanegera.

Di dekat lokasi penemuan, berjarak sekitar 500 meter, terdapat bekas situs candi pemujaan pula. Namun,situs itu sekarang telah dipindahkan oleh dinas kepurbakalaan terkait.

Meski demikian, benda temuan baru ini belum dapat terkonfirmasi sebagai benda purbakala. Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Nganjuk, Lies Nurhayati, yang menindaklanjuti laporan warga mengatakan, telah melakukan koordinasi mengenai temuan dengan pihak Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3) Trowulan, Mojokerto untuk memastikannya lewat penelitian lebih dalam.


begini cerita selengkapnya :

Seorang warga Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, menemukan sebuah benda berbentuk stupa berbahan tanah merah yang diduga peninggalan zaman kesultanan Kutai Kartanegara pada 1300 Masehi.

Trosenin (66), warga Desa Tembarak, Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk, yang menemukan benda itu, Selasa, mengemukakan, benda itu ditemukan di pekarangan depan rumahnya. ”Saya menggali tanah di depan rumah dan menemukan benda ini,” katanya.

Menurut dia, ia menemukan benda itu berawal dari sebuah mimpi. Ia bermimpi ditemui oleh seorang kakek berjenggot panjang. Dalam mimpi itu, ia diminta untuk menggali tanah.

Ia juga tidak menyangka hingga akhirnya menemukan benda mirip stupa di depan pekarangan depan rumahnya. Saat ditemukan kondisi stupa itu sudah cacat. Bagian atas dan sebagian sisi kanan sudah patah, sementara bagian kiri juga pecah.

Stupa yang ditemukan Trosenin ini unik. Bentuknya seperti kubah masjid dengan tinggi sekitar 0,5 meter dengan diameter sekitar 10 sentimeter. Bahan baku dari benda itu adalah tanah liat berwarna merah dengan motif batik.

Sementara itu, salah seorang perangkat desa, Sumanto, mengatakan bahwa di desanya dulu sempat dihuni masyarakat dari pemerintahan Kesultanan Kutai Kartanegera, sekitar tahun 1300 Masehi atau pada abad ke -14.

Hal itu terbukti dengan adanya sebuah situs berupa Candi Pemujaa yang terletak sekitar 500 meter dari tempat penemuan stupa. Candi pemujaan itu saat ini sudah dipindahkan oleh dinas terkait ke museum Anjuk Ladang, Nganjuk. Bahkan, situs candi pemujaan tersebut masih terlihat bekas bangunannya.

Namun, ia mengaku belum mengetahui dengan pasti stupa yang ditemukan oleh salah seorang warganya tersebut adalah benda purbakala atau bukan. Pihaknya akan melaporkan temuan ini ke Dinas Pariwisata Kabupaten Nganjuk untuk penelitian lebih lanjut.

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Nganjuk Lies Nurhayati mengatakan, untuk temuan itu sudah dikoordinasikan dengan Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3) Trowulan, Mojokerto.

”Penemuan itu sudah ditangani oleh BP3 Trowulan dan sudah menjadi kewenangannya. Kalau kami hanya menunggu saja,” jelasnya.

Ia juga menyebut, temuan itu kemungkinan adalah laporan yang dilaporkan sejak tujuh tahun lalu. Namun, untuk kepastiannya pihaknya akan menerjunkan tim ke lokasi.

Undang-undang Cagar Budaya Masih Mandul

Perusakan kawasan situs bersejarah di Indonesia sulit diatasi karena Undang-undang Nomor 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya masih mandul. Sudah hampir dua tahun belum ada peraturan Pemerintah yang ditandatangani Presiden untuk menjalankan undang-undang tersebut.

Menurut Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Bidang Kebudayaan Wiendu Nuryanti, Selasa (14/2), rancangan peraturan Pemerintah (RPP) tersebut masih dibahas di DPR."Saya dengar sudah hampir selesai. Mudah-mudahan tahun ini RPP sudah bisa selesai semuanya," kata Wiendu.

Undang-undang Cagar Budaya yang diterbitkan tahun lalu itu menggantikan UU No 5/1992 tentang Benda Cagar Budaya yang dianggap sudah tidak sesuai lagi dengan upaya pelestarian situs budaya. Dalam UU No 5/1992 tersebut dinyatakan, yang dianggap sebagai cagar budaya hanyalah bendanya.

Artinya, lingkungan atau kawasan benda bersejarah itu berada tidak dianggap sebagai cagar budaya sehingga seringkali luput dari upaya perlindungan. Dengan UU baru yang diterbitkan tahun 2010, lingkungan situs termasuk kawasan cagar budaya yang dilindungi.

Konteks Sejarah

Guru Besar luar biasa Departemen Arkeologi Universitas Indonesia Moendardjito mengatakan, kawasan situs bersejarah perlu dilindungi dan kerusakan agar para ahli arkeologi bisa meneliti konteks sejarah dari hasil temuannya. "Kalau lingkungan temuannya sudah rusak, tinggal bendanya saja, tidak akan ada artinya apa-apa. Untuk 'menerjemahkan' hasil temuan, perlu ada konteks dengan lingkungannya," kata Moendardjito.

Staf Ahli Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif bidang Hubungan Antarlembaga, yang juga arkeolog konservasi, Junus Satrio Atmodjo, mengungkapkan, masih ada tiga RPP terkait dengan cagar buadaya yang belum selesai dibahas DPR, yakni tentang RPP museum, perlindungan, dan register nasional cagar budaya.

Menurut UU Administrasi Negara, kata Junus, PP sudah harus diterbitkan paling lambat satu tahun setelah UU No 11/2010 diterbitkan. "Penerbitan PP sudah harus selesai pada tahun 2012 dan segera diserahkan kepada Presiden untuk disahkan," ujarnya.

UU Cagar Budaya yang baru tersebut, menurut Janus, lebih lengkap dibandingkan dengan UU lama. UU tersebut merinci cagar budaya sebagai benda, bangunan, situs, struktur, kawasan. Di dalam UU juga diatur tentang zonasi dalam kawasan cagar budaya.

Sanksi yang diterapkan dalam UU Cagar Budaya ini juga menganut hukuman minimal. Sanksi minimal ini dianggap bisa memberikan efek jera bagi mereka yang melanggar ketentuan. Masyarakat yang berada di sekuat kawasan situs juga dilindungi oleh UU Cagar Budaya.

(Sumber: Kompas)

Bali Jadi Tuan Rumah World Culture Forum 2013

Penyelenggaraan World Culture Forum (WCF) pada tahun 2013 akan berlangsung di Bali. Dalam WCF nanti, tokoh dan pemimpin dunia akan berdiskusi mengenai strategi dalam kebudayaan khususnya terkait perdamaian, pelestarian, pembangunan, dan globalisasi.

Humas WCF,Irawati, menjelaskan kedudukan Indonesia sebagai penyelenggara WCF akan menorehkan sejarah monumental yang mengangkat posisi dan peran strategis bagi Indonesia. Khususnya di bidang pembangunan kebudayaan di tingkat dunia.

"Even ini mengangkat nama Indonesia dalam peta dunia sebagai negara yang memiliki komitmen dalam menjaga dan mengembangkan kebudayaan dunia," paparnya dalam keterangan persnya, Senin (13/2)

Ditambahkannya, bagi masyarakat pelaku budaya, WCF akan memberikan tempat dan peluang untuk mengangkat kekayaan budaya Indonesia di mata internasional. Kekayaaan budaya Indonesia juga memiliki nilai-nilai universal.

Dalam acara WCF tersebut juga akan diadakan festival film budaya dengan menampilkan film-film dari berbagai negara khususnya yang bertema kebudayaan.

Sebelum diadakannya WCF 2013, panitia mengadakan WISDOM 2010, World Conference on Culture, Education and Science : 'Local Wisdom, Global Solution', di Universitas Gadjah Mada, pada 5-8 Desember, 2010. Selain itu juga diadakan Bali World Culture Forum 2011, Tri Kaya Parisudha: Morality and Ethics in New Global Culture, pada 11-16 Juni, 2011. (KR)

Meminda Koleksi Museum Nasional


Sejumlah orang berjubah laboratorium putih lengkap dengan masker hijau tengah merawat koleksi miniatur rumah adat Dayak dengan sabar. Kondisi koleksi sudah rapuh dan sangat kering. Mereka mengangkat debu dengan menyikat sisi atapnya dengan hati-hati, lalu menyekanya dengan kain putih. Sebagian lagi mengencangkan atau memperbaiki dinding rumah adat Batak Toba yang miring atau terlepas. Para "dokter museum" itu bekerja di antara himpitan rak-rak yang memajang pusparagam pusaka miniatur rumah adat Nusantara.

"Kami secara berkala selalu memonitor kondisi lingkungan koleksi tersebut," ungkap Ita Yulita seorang staf konservasi Museum Nasional Jakarta, "Namun, kami juga melakukan tindakan segera dan darurat, seperti kasus perbaikan rumah adat ini karena kondisinya sangat parah."

Museum Nasional memiliki 125 koleksi miniatur rumah adat yang terbuat dari kayu, bambu, rotan,ijuk, dan alang-alang. Miniatur itu dibuat dengan cermat dan mirip dengan aslinya–lengkap dengan pagar, tangga, bentuk jendela, dan dekorasi adat. Koleksi ini tampaknya sudah menghuni museum ini sejak awal abad ke-20 sehingga pusaka nan renta itu harus dirawat dari penyebab kerusakan seperti debu, temperatur, kelembapan, serangga, dan rayap.

Semestinya ada latar belakang pendidikan khusus untuk keahlian tim pelestari di Indonesia. Namun, menurut Yulita hingga kini konservasi baru sebagai mata kuliah di jurusan arkeologi, atau peminatan pada program studi. Selama ini timnya memperoleh pengalaman konservasi dengan mengikuti pendidikan dan pelatihan di dalam negeri, maupun luar negeri. "Sebenarnya apabila orang tahu, kerja di museum ini menarik. Orang lihat sepertinya cuman dibersihin saja, tetapi sebenarnya ilmu untuk itu ada," kata Yulita meyakinkan.

Museum Nasional mempunyai ikatan dengan lembaga-lembaga konservasi luar negeri seperti organisasi antarpemerintah dengan keahlian yang telah diakui dalam pelatihan, pengembangan kapasitas, dan jaringan kerja. Sebagai contoh, COLLASIA (Pelestarian Pusparagam Pusaka di Asia Tenggara), ICCROM (Pusat Studi Pelestarian Kekayaan Budaya), dan SEAMEO-SPAFA (Pusat Regional untuk Arkeologi dan Seni Rupa). "Saat ini saya sedang belajar iklim mikro lemari pajang," ungkap Yulita soal aplikasi pelatihan dari COLLASIA, "perihal pengaturan kelembapan dan temperatur, dan bagaimana mengatasinya."

Koleksi museum yang paling terancam karena temperatur dan kelembapan adalah kayu, kertas, dan tekstil. Untuk mengatasi masalah ini Yulita belajar bagaimana cara membuat perbandingan cermat antara luas ruang pajang dengan gel silika yang digunakan. "Apabila kebanyakan akan membuat kering ruang pajang sehingga memudahkan koleksi remuk atau patah. Sebaliknya, apabila kekurangan akan menyebabkan kondisi ruang pajang menjadi lembap."

"Kita selalu menjaga kagiatan konservasi untuk setiap objeknya itu unik," ungkapnya, "Kondisi alat dan bahan terbatas itu juga membuat kita untuk berkreatifitas dalam konservasi." Ibarat dokter, tim pelestari tidak mempunyai satu resep yang manjur untuk semua penyakit. Semangatnya, menurut Yulita, adalah melestarikan, sedangkan pelaksanaannya dilihat dari kasus kerusakan, jenis benda, dan materialnya.

Salah satu pengalaman paling berkesan bagi Yulita sebagai pelestari adalah ketika melakukan konservasi Pedang Gaja Dumpak milik Sisingamangaraja XII yang telah menjadi koleksi museum sejak 1907. Suasana berjalan seperti biasa hingga beberapa orang yang mengaku keturunan Raja Tapanuli itu tiba di ruangan konservasi dengan hasrat menyaksikan pedang leluhurnya. "Mereka menangis melihat pedang itu sambil bersenandung lagu batak dengan lirih," kenang Yulita, "Kami ikut terharu bangga, ternyata kami juga bisa menolong mereka seperti mempertemukan keluarganya yang hilang."

Seni Tari Indonesia Sulit Berkolaborasi

Seniman tari Indonesia memiliki kemampuan profesional untuk tampil di kancah seni pertunjukan tari profesional. Meski demikian, upaya para seniman untuk menembus panggung pentas di luar negeri kurang mendapat dukungan infrastruktur.

Selain itu, seniman tari dari luar negeri juga sulit berkolaborasi dengan penari Indonesia karena mereka tidak tahu ke mana harus mencari penari tersebut.

Persoalan yang dihadapi dunia tari di Indonesia itu dibahas dalam Seminar Tari Kontemporer di Erasmus Huis, Kamis (2/2). Seminar dilaksanakan dalam rangka penyelenggaraan Indonesia Dance Festival (IDF) 2012. Tahun ini, IDF diselenggarakan pada 1-9 Juni di Kompleks Taman Ismail Marzuki dan Institut Kesenian Jakarta.

Penari dan kritikus tari, Sal Murgiyanto, yang menjadi pembicara dalam seminar tersebut, mengatakan, pendidikan kesenian di Indonesia mengadopsi model konservatori yang lebih menekankan pelatihan teknik untuk menyiapkan calon seniman yang terampil dan siap naik pentas.

Di Amerika Serikat, misalnya, konservatori selalu dilengkapi dengan kelompok tari profesional. Sebagai contoh, Boston Consevatory memiliki Boston Ballet. "Di Indonesia, sekolah menengah dan perguruan tinggi tari tak dilengkapi dengan kelompok tari profesional," kata Sal Murgiyanto. Akibatnya, para penari di Indonesia kurang mampu bersaing di luar negeri.

Rektor Institut Kesenian Jakarta Wagiyono Sunarto secara terpisah mengatakan, minimnya jumlah Insitut Seni di Indonesia menyulitkan seniman luar negeri yang ingin bekerja sama dengan seniman Indonesia. "Seniman asing tidak tahu harus mencari kemana untuk mendapatkan seniman tari yang bisa diajak berkolaborasi," ujarnya. (Sumber: Kompas)

Djiwo Diharjo, Pelestari Pusaka Keris Jawa



Djiwo Diharjo (77), warga Dusun Banyusumurup, Desa Girirejo, Kecamatan Imogiri, Bantul, Yogyakarta, tak menyangka bakal mendapatkan penghargaan upakarti dari Presiden Susilo Bambang Susilo Yudoyono, pada 5 Januari 2012 lalu, di Istana Negara.

Penghargaan untuk para pembuat keris ini diterimanya sebagai bentuk ucapan terima kasih dalam hal pelestarian budaya bangsa. "Saya sangat bangga bisa turut melestarikan pusaka Jawa ini. Hingga kapanpun, menjadi Empu keris akan tetap saya lakoni," ujarnya di Imogiri Bantul, Rabu (1/2).

Djiwo menjadi empu keris sejak tahun 1952. Kemampuannya ini diturunkan langsung oleh Empu Supondriyo dari Kerajaan Majapahit. Djiwo yang menjadi keturunan ke-19 dari Empu Supondriyo ini, mengatakan bahwa membuat keris merupakan pekerjaan wajib yang harus dilakoni sebagai bentuk menghormati budaya leluhur.

"Karena itu adalah tanggungjawab, saya pun menjadi pelopor berdirinya desa keris di Banyusumurup ini. Dan saat ini, saya sudah bisa menurunkan seni membuat keris pada puluhan perajin," tambahnya.

Untuk membuat keris, lanjutnya, butuh waktu yang lama. Kurang lebih tujuh bulan, hanya mampu menghasilkan satu buah keris. Harganya pun relatif mahal, mulai dari Rp700.000 hingga jutaan rupiah.

Keris buatan Djiwo ini digandrungi oleh banyak kalangan. Bahkan, kerisnya pun sudah melalang ke luar negeri seperti Prancis dan Belanda. "Kalau keris buatan saya berbeda dengan keris perajin lain. Di desa keris ini, hanya yang saya yang menjadi keturunan Empu Majapahit. Perajin lain hanya bisa sampai membuat aksesorisnya."

Ia berharap budaya pembuatan keris ini akan terus ada hingga generasi mendatang dan menjunjung budaya Indonesia di mata dunia.

Ketua Pramuka Dunia Siap Dukung Kearifan Lokal Indonesia

Ketua Pramuka Dunia, Raja Carl XVI Gustaf dari Swedia akan berkunjung ke Bantul, Yogyakarta, Rabu (1/2). Rencananya, Raja Carl akan memberikan hibah untuk mendukung kearifan lokal di sana seperti karawitan, membatik, serta tatah sungging (industri kerajinan kulit).

Ketua Kwartir cabang (Kwarcab) Bantul, Drs. HM EB Nurcahyo menjelaskan, kedatangan Raja Carl ini dalam rangka meresmikan pendapa di Desa Wukirsari,Imogiri,Bantul. Peresmian pendapa ini adalah wujud hibah sebesar Rp300 juta yang digunakan untuk mendukung kearifan lokal di sana. Nantinya, pendapa tersebut digunakan untuk pelatihan-pelatihan pada masyarakat.

"Bantul terpilih karena dianggap mampu mengembangkan kearifan lokal dengan baik yakni kerajinan tatah sungging, batik dan karawitan," kata Nurcahyo di Yogyakarta, Senin (30/1).

Ke depan, ujar Nurcahyo lagi, kegiatan kemasyarakatan Desa Wukirsari akan dijadikan percontohan dalam rangka membentuk budaya hidup modern yang tetap berpedoman pada kearifan lokal. Kegiatan masyarakat di sana diharapkan dapat pula menumbuhkan jiwa kewirausahaan.

Sementara itu, kunjungan Raja Carl merupakan sinyal baik juga untuk mengembangkan kepramukaan di Bantul. Kedatangannya ke Tanah Air lantaran Indonesia memiliki 20 ribu pramuka. Di Bantul pula, Raja Carl akan melihat kehidupan sehari-hari masyarat serta kegiatan kepramukaan di sana.

Selain ke Bantul Raja carl juga akan berkunjung pula ke Candi Borobudur serta kunjungan kehormatan ke Gubernur DIY Sri Sultan HB X selaku Ketua Majelis Pembimbing Daerah