Sejumlah ahli arkeologi dan aktivis budaya mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk menyelamatkan kawasan Percandian Muarajambi di Provinsi Jambi, yang terancam rusak akibat industri batubara dan sawit. Sebagai sebuah peninggalan budaya dari masa Sriwijaya, Muarajambi memiliki nilai penting yang mengungkap peran Nusantara dalam peradaban global, terutama dalam edukasi.
Menurut ahli arkeologi, Junus Satrio Atmodjo, kawasan percandian Muarojambi pernah menjadi pusat pendidikan agama Buddha, selain Nalanda di India. Sebagai bagian dari jalur maritime silk road, kawasan ini pun memiliki peran penting di bidang perdagangan dan diplomasi.
"Ini menjadi bukti, situs ini pernah menjadi bagian dari peradaban global. Pada masanya sudah sangat maju," kata Junus Satrio, 9 Februari 2011.
Sejumlah sisa bangunan dan struktur bangunan juga memperlihatkan kebesaran situs ini. Tersebar di sepanjang sungai Batanghari, kawasan percandian seluas 2.612 hektar ini memperlihatkan tingkat keahlian di bidang arsitektur bangunan, juga lanskap permukiman.
"Ini monumental works. Sejumlah bangunan-bangunan terlihat megah di masa itu ketika kita susuri sungai Batanghari," ucap arkeolog senior, Moendardjito.
Namun, situs yang juga dianggap sebagai universitas tertua di dunia ini kini terancam oleh industri. Setidaknya ada enam perusahaan stockpile batubara, satu perusahaan Crude Palm Oil, dan 1 perkebunan sawit mengancam kelestarian situs ini.
"Ini bahaya, karena batubara tidak bisa diresap tanah," ucap Junus. Tak hanya itu, Junus juga mengungkap salah satu tembok bangunan pernah dibuldozer, akibat kepentingan industri.
Terancamnya kawasan percandian Muarojambi dinilai sebuah ironi, sebab saat Badan PBB UNESCO meninjau kawasan ini, UNESCO menilai Muarojambi layak untuk dijadikan World Heritage.
Karena itu, menurut Mundardjito, perlu dilakukan perlindungan fisik dan perlindungan hukum terhadap situs ini. "Tidak hanya bangunan, tapi juga keseluruhan kawasan," ucapnya.
Karena itu, petisi pun dilayangkan oleh aktivis budaya kepada Presiden, mendesak penyelamatan situs ini. Apalagi, Presiden SBY pernah menjadikan Muarojambi sebagai kawasan wisata sejarah terpadu, pada 22 September 2011 silam.
Petisi menuntut SBY untuk mengukuhkan kawasan percandian Muarajambi sebagai Kawasan Cagar Budaya Nasional yang dilindungi UU Cagar Budaya no 11 tahun 2010 dan menetapkan kawasan ini sama sebagai Kawasan Strategik Nasional berdasarkan UU no 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang.
Tak hanya itu, sejumlah perusahaan yang beroperasi di situs itu pun didesak untuk segera menghentikan aktivitasnya, karena mengancam kelestarian situs. Ini perlu dilakukan agar kawasan ini bisa masuk sebagai World Cultural Heritage oleh UNESCO.
Sejumlah aktivis budaya yang ikut menandatangani petisi ini antara lain penyanyi Trie Utami, penulis Ayu Utami, , analis Lin Che Wei, juga arsitek Marco Kusumawijaya. (eh)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar